Dairi cctv24jam.com
Bermula ketika Awak media mendapatkan informasi dari salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan bahwasanya Kepala Desa Lau Sireme berinisial (PB) susah ditemui di Kantornya karena jarang masuk Kantor, kita juga menduga bapak Kepala Desa ini juga menyalah gunakan Anggaran Dana Desanya tuturnya.
Beberapa Awak media pun langsung mendatangi Kantor Desa Lau Sireme Kecamatan Tiga Lingga Kabupaten Dairi guna konfirmasi, ternyata benar apa yang diungkapkan Masyarakat. Kepala Desa tersebut tidak berada di Kantor.
Awak media pun konfirmasi via WhatsApp di nomor 08229980XXXX terhadap Kepala Desa Lau Sireme perihal Penggunaan Dana Desa TA 2024-2025 yaitu pemeliharaan prasarana jalan Desa,(Gorong gorong/selokan dll) sebesar Rp 283,634,200,00 TA 2025 . dengan pagu sebesar itu berapa Item kegiatan dan berapa volumenya,guna menyajikan berita berimbang namun sungguh disayang kepala desa Lau Sireme tidak mau menjawab konfirmasi wartawan, diduga beliau alergi terhadap wartawan atau ada yang beliau tutup tutupi.
Apakah kepala desa Lau Sireme Berinisial (PB) tidak paham Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) atau sengaja beliau menutup nutupi kinerjanya / Penggunaan Dana Desa .
Dasar hal tersebut kita Meminta APH (Aparat Penegak Hukum) untuk menindak lanjuti laporan Informasi Ini sebagai Dasar untuk melengkapi data data dan petunjuk lainnya terkait dugaan penyalahgunaan ADD dan DD Desa Lau Sireme TA 2025, dan masyarakat juga berharap agar Kepala Desa Lau Sireme diperiksa Penggunaan Dana Desanya TA 2023-2024.
Bersambung,,
( Redaksi )
