BANGUN PURBA|DELI SERDANG – Peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kian masif dan mengkhawatirkan. Warga Kecamatan Bangun Purba meluapkan keresahan mendalam atas maraknya aktivitas bisnis haram tersebut yang hingga kini terkesan tak pernah tersentuh hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, seorang pria berinisial D alias LAN yang bermukim di Desa Baru Kampung Lebong diduga kuat menjadi bandar besar penyuplai utama sabu di kawasan tersebut. Tak tanggung-tanggung, omzet perputaran barang haram yang dikelola D diperkirakan mencapai 3 hingga 4 ons sabu setiap harinya.
Salah seorang warga Desa Bangun Purba, yang tak mau sebut jati dirinya mengungkapkan bahwa cengkeraman bisnis haram milik D Alias LAN tidak hanya terbatas di satu desa, melainkan telah menguasai jaringan peredaran di tiga kecamatan sekaligus.
“Pasaran sabu yang diedarkan D alias Lan ini cukup luas. Ia bahkan menguasai bisnis narkoba di Kecamatan Bangun Purba, Kecamatan STM Hulu, hingga Kecamatan Gunung Meriah,” ujar Warga kepada awak media, Sabtu (10/10/2026).
Diduga Dibekingi Oknum Aparat Berinisial RT
Lebih lanjut warga menambahkan, mulusnya operasional bisnis D yang telah berlangsung lama ini diduga kuat karena adanya peran dan perlindungan dari oknum aparat. Ia menyebutkan seorang oknum berinisial RT diduga bertindak sebagai penyuplai utama barang haram tersebut.
Selain nama D, warga juga membeberkan adanya pengedar lain yang beroperasi di lapangan, yakni pria berinisial RMS dan AN. Adapun pasokan barang haram tersebut diduga diselundupkan masuk melalui jalur Desa Kelapa Satu Galang serta kawasan Patumbukan.
Dampak dari maraknya peredaran sabu ini dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. Pengguna narkoba kini tidak lagi hanya menyasar kelompok usia muda, tetapi telah merambah hingga para pekerja ladang dan buruh perkebunan di daerah tersebut.
Warga Desak Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang Bertindak
Kondisi yang kian tidak kondusif ini membuat masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tutup mata. Warga meminta jajaran Polda Sumatera Utara dan Polresta Deli Serdang segera turun tangan mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu.
“Sangat meresahkan. Kami selaku warga masyarakat sangat berharap bandar besar berinisial D dan oknum pemasoknya bisa segera ditangkap agar wilayah kami bersih dari narkoba,” tegas Nara sumber
Masyarakat kini menanti langkah nyata dari kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan menindak tegas siapapun oknum yang bermain di belakangnya.(Libas)
