PADANG, Cctv24jam.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang menggelar kegiatan pemberian layanan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk mencegah perundungan, kekerasan, dan intoleransi pada jenjang Sekolah Dasar (SD), Selasa–Rabu, 20–21 Oktober 2026, bertempat di Bagindo Aziz Chan Youth Center, Kota Padang.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, S.H., M.M., serta menghadirkan tiga pemateri yang memberikan penguatan materi dari aspek perlindungan anak, budaya sekolah aman dan nyaman, serta pemahaman psikologis peserta didik.
Ketiga pemateri tersebut adalah Emilza, S.STP., M.I.Kom., Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak; Delviati, M.Pd., pejabat bidang BSAN pada Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sumatera Barat; serta Neny Andriani, M.Psi., Psikolog, CI, C.NLP.
Kegiatan pendampingan ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat pemahaman satuan pendidikan mengenai pentingnya pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak.
Tiga Pemateri, Tiga Aspek Penting Perlindungan Peserta Didik
Pemateri pertama, Emilza, S.STP., M.I.Kom., membawakan materi yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan perlindungan khusus anak. Materi ini relevan dengan upaya memperkuat perlindungan peserta didik serta mencegah terjadinya tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Pemateri kedua, Delviati, M.Pd., menyampaikan materi tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Peraturan tersebut berlaku sejak 9 Januari 2026 dan menjadi salah satu landasan dalam memperkuat terciptanya lingkungan pendidikan yang melindungi seluruh warga sekolah. Penerapannya menekankan pentingnya lingkungan yang aman secara fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, serta keamanan digital.
Melalui materi ini, satuan pendidikan diharapkan dapat memperkuat tata kelola sekolah, membangun hubungan yang positif antara guru dan peserta didik, serta melibatkan keluarga dan masyarakat dalam mewujudkan budaya sekolah yang aman dan nyaman.
Selanjutnya, pemateri ketiga, Neny Andriani, M.Psi., Psikolog, CI, C.NLP., membawakan materi berjudul “Memahami Peserta Didik dan Problematika yang Mengiringinya (Perspektif Psikologis).”
Materi tersebut menekankan pentingnya memahami karakteristik, kebutuhan emosional, perilaku, dan kondisi psikologis peserta didik. Setiap anak memiliki latar belakang serta cara menghadapi permasalahan yang berbeda sehingga membutuhkan pendekatan yang tepat dari orang dewasa di sekitarnya.
Guru tidak hanya bertugas menyampaikan pelajaran, tetapi juga perlu peka terhadap perubahan perilaku anak, kesulitan berinteraksi, menurunnya semangat belajar, maupun persoalan yang dapat memengaruhi kenyamanan peserta didik di sekolah.
Pendekatan yang empatik, komunikasi terbuka, dan kesediaan mendengarkan anak menjadi bagian penting dalam membangun hubungan yang sehat antara pendidik dan peserta didik. Apabila ditemukan persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, sekolah perlu melakukan tindak lanjut sesuai prosedur dan melibatkan tenaga profesional apabila diperlukan.
Wujudkan Sekolah Bebas Perundungan dan Kekerasan
Perundungan, kekerasan, dan intoleransi merupakan persoalan yang tidak boleh dianggap sepele. Perilaku tersebut dapat memengaruhi rasa aman, kepercayaan diri, perkembangan sosial, serta proses belajar peserta didik.
Oleh karena itu, pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga sekolah. Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua, dan masyarakat perlu membangun komitmen untuk menciptakan lingkungan yang menghargai perbedaan serta menjunjung tinggi martabat setiap anak.
Sekolah juga perlu membiasakan perilaku saling menghormati, menanamkan pendidikan karakter, membuka ruang komunikasi yang sehat, serta memastikan setiap laporan mengenai dugaan kekerasan ditindaklanjuti secara bertanggung jawab dengan mengutamakan keselamatan dan kepentingan terbaik bagi anak.
Melalui kegiatan pendampingan yang berlangsung selama dua hari ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang diharapkan dapat memperkuat kesiapan satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar dalam menerapkan prinsip perlindungan anak serta membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan maupun diskriminasi.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari pencapaian akademik, tetapi juga dari kemampuan sekolah dalam membentuk karakter, menjaga kesejahteraan peserta didik, dan memastikan setiap anak dapat belajar tanpa rasa takut.
Dengan kolaborasi dan komitmen seluruh pihak, diharapkan sekolah-sekolah di Kota Padang semakin mampu menjadi lingkungan pendidikan yang ramah anak, menjunjung tinggi toleransi, serta mendukung tumbuh kembang generasi muda secara optimal.
Pewarta: Redaksi
