Deli Serdang — Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang, berhasil mengamankan dua orang laki-laki dewasa yang diduga terlibat dalam kasus penculikan anak di wilayah Dusun Rahayu, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin.
Korban diketahui merupakan seorang anak berusia 3 tahun berinisial A, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kapolsek Beringin Iptu Muhammad Hafiz Ansari, M.H. segera memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Heri, S.H. untuk melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku di lokasi kejadian. Keduanya masing-masing berinisial M.N.R (46) dan H (43). Setelah diamankan, para pelaku langsung dibawa ke Polsek Beringin dan selanjutnya diserahkan ke Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Sementara itu, korban yang berhasil ditemukan langsung dibawa ke rumah sakit guna menjalani pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan dalam kondisi sehat dan baik.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.(Rel/lb)
