Galang, Deli Serdang | Rabu, 28 Januari 2026 —Pelaksana Tugas (Plt) Camat Galang, Dharma Bakti Harahap, S.Sos melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait pemberian dan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Sidak tersebut dilaksanakan sebagai upaya pengawasan sekaligus pengoptimalan penerimaan pajak daerah. Dalam kegiatan ini, Plt Camat Galang turun langsung ke beberapa desa, di antaranya Desa Jaharun A, Desa Tanjung Gusti, dan Desa Petangguhan.Desa Galang Suka Desa Nogo Rejo dan Desa Paya itik
Dharma Bakti Harahap, S.Sos menegaskan bahwa pendistribusian SPPT harus dilakukan secara tepat sasaran dan transparan agar masyarakat dapat memahami kewajiban perpajakan mereka. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memastikan perangkat desa menjalankan tugas administrasi pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sidak ini dilakukan untuk memastikan SPPT pajak benar-benar sampai ke masyarakat serta mendorong peningkatan kesadaran warga dalam membayar pajak tepat waktu,” ujar Plt Camat Galang di sela-sela kegiatan.
Dalam sidak tersebut, Plt Camat Galang juga melakukan dialog langsung dengan perangkat desa serta masyarakat guna mendengar kendala yang dihadapi dalam proses pendistribusian SPPT pajak.
Pemerintah Kecamatan Galang berharap melalui langkah ini, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dapat meningkat, sehingga berdampak positif terhadap pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Kecamatan Galang.(Mas bagus)
