Sumut redaksibuser.com
Bermula ketika salah seorang masyarakat menuturkan terhadap awak media bahwasanya pengelolaan Dana Bos di SMP N I Tebingtinggi diduga jadi sarat korupsi dimana dalam Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Dana Bos Tahun anggaran 2023 yang di laporkan ke kementrian Pendidikan secara online oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tebingtinggi sungguh mencengangkan ibu kepala sekolah tersebut menganggarkan penerimaan peserta Didik Baru tahun 2023 di Tahap I Rp 5,318,534,dan II 66,750,000 lain lagi pembangunan perpustakaan sebesar Rp 212,458,000.tuturnya.
Saat Awak media konfirmasi Via Aplikasi WhatsApp terhadap Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tebingtinggi Di no 0852 6102 XXXX untuk menyajikan berita berimbang perihal diatas Tapi sungguh disayangkan Kepala Sekolah SMP N I Tebingtinggi tidak mau menjawab.
Kepala sekolah SMP N I Tebing tinggi Diduga tidak paham undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik atau sengaja menutupi penggunaan dana bos yang beliau kelola.
Atas hal tersebut dugaan kita semakin kuat Kepala Sekolah SMP Negeri I Tebingtinggi Selewengkan Dana BOS TA 2023.
Dasar hal tersebut Kami dari Media cctv24jam.com meminta kepada APH ( Aparat Penegak Hukum) untuk menindak lanjuti Laporan Informasi ini sebagai dasar untuk melengkapi data data dan petunjuk lainnya, terkait dugaan Penyelewengan Dana BOS TA 2023 di SMP Negeri 1 Tebing tinggi kota Tebingtinggi dan masyarakat juga berharap agar turut serta diperiksa anggaran tahun.2024-2025.
Bersambung…….
(Team)
