GALANG|DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menggelar Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) Tingkat Kabupaten Tahun 2026 di Aula Kantor Camat Galang, Selasa (29/9/2026). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini bertujuan untuk mengukur capaian program kerja serta efektivitas pelayanan publik di wilayah Kecamatan Galang.
Penilaian ini merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 100.2.4/5258 tertanggal 4 September 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Galang Dharma Bakti Harahap, S.Sos., Ketua Tim Evaluasi Kinerja Kecamatan Adelia Sari Lubis, S.TR.Keb., M.K.M., Staf Ahli Bupati, perwakilan TP-PKK Kabupaten Deli Serdang, Sekretaris Camat Herman Kaya Siregar, S.Sos., Kapolsek Galang AKP Doli Surianto Silaban, S.H., M.H., Danramil 18/Galang Kapten Inf Aris, Ketua MUI Kec. Galang Drs. H. Sakti Rangkuti, Kepala KUA, para Kepala Desa dan Lurah, unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta ormas kepemudaan.
Camat Galang, Dharma Bakti Harahap, S.Sos., dalam pemaparannya menyambut hangat kedatangan Tim Evaluasi Kabupaten. Ia menyampaikan laporan kinerja yang mencakup berbagai aspek pemerintahan umum, pelayanan publik terpadu (PATEN), hingga inovasi daerah.
“Kecamatan Galang memiliki luas wilayah sekitar 68,55 km² yang terdiri dari 28 desa dan 1 kelurahan, dengan total penduduk mencapai 68.559 jiwa. Dalam menjalankan fungsi delegatif dan atributif, kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif,” ujar Dharma Bakti.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Galang memaparkan sejumlah program unggulan dan inovasi pelayanan publik yang diusung Kecamatan Galang, di antaranya:
SIGAP Sampah: Solusi digital untuk pemantauan dan pengelolaan sampah wilayah.
Pemburu Begal: Patroli gabungan TNI, Polri, dan masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum (Trantibum).
Sosbud (Sosial Budaya): Gerakan gotong royong dan donasi swadaya dari ASN serta UPT se-Kecamatan Galang untuk membantu warga kurang mampu.
Layanan Antar-Jemput Adduk: Layanan jemput bola dokumen administrasi kependudukan khusus lansia, penyandang disabilitas, dan warga tidak mampu.
Program RTLH: Percepatan pembenahan Rumah Tidak Layak Huni sebagai prioritas pembangunan kesejahteraan warga.
Sementara itu, Ketua Tim Evaluasi Kinerja Kecamatan, Adelia Sari Lubis, S.TR.Keb., M.K.M., membacakan arahan resmi Bupati Deli Serdang. Ia menegaskan bahwa proses evaluasi ini tidak sekadar menilai kelengkapan administrasi dan angka, melainkan mengukur dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Melalui evaluasi ini, kita ingin melihat secara objektif sejauh mana masyarakat telah merasakan kemudahan, keterbukaan, dan dampak positif dari pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah kecamatan hingga desa,” jelas Adelia saat menyampaikan pesan Bupati.
Dari hasil pendalaman materi dan dokumen expose, Tim Evaluasi memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kecamatan Galang. Terlebih, Kecamatan Galang dicatat sebagai salah satu kecamatan dengan jumlah inovasi terbanyak selama masa penilaian EKK Tahun 2026.
Rangkaian acara yang diisi dengan presentasi, penyerahan dokumen expose, pemutaran video capaian kinerja, serta diskusi interaktif tersebut berakhir pada pukul 12.30 WIB dalam keadaan aman, kondusif, dan lancar.(Mas bagus)
