TAPTENG – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan , Babinsa koramil 05/Kolang, Kodim 0211/TT Sertu Aghimand Harisar Manalu bersama dengan Lurah membantu Menyelesaian Warga Binaan di Kantor Kelurahan Tapian Nauli II Kec.Tapian Nauli Kab.Tapanuli Tengah , Selasa ( 22/09/2026).
Mediasi yang dilakukan oleh Babinsa dan Lurah Tapian Nauli II ini bertujuan untuk mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas,dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat di selesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan .
Sebagai aparat teritorial,sudah menjadi kewajiban kami untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaan serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada dimasyarakat.Yang dalam hal ini kami lakukan bersama Lurah Tapian Nauli melakukan mediasi.
Pada kesempatan ini juga.Babinsa mengajak kepada seluruh masyarakat apabila ada permasalahan segera dilaporkan ,baik kepada aparat keamanan dalam hal ini Babinsa maupun Lurah ataupun juga kepada aparat Kelurahan sehingga permasalahan dapat segera diselesaikan dan juga kerukunan antara warga pun tetap terjaga.
