Dinas ESDM-LH Sumbar dan BPBD Siap Evaluasi Izin Tambang CV Putra Idola di Batas Pessel-Padang
PAINAN,SUMBAR — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Sumatera Barat, berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), akan melakukan evaluasi bersama terhadap izin aktivitas pertambangan milik CV Putra Idola yang beroperasi di wilayah perbatasan Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Padang.
Rencana evaluasi bersama tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, Izzuddin, saat memberikan keterangan kepada awak media ini pada Minggu (23/8/2026).
Langkah evaluasi ini mengemuka setelah sebelumnya Ketua Umum Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH), Soni, S.H., M.H., M.Ling., menyoroti tajam aktivitas penambangan batu andesit di kawasan perbatasan tersebut.
AJPLH menilai kegiatan ekstraktif itu berpotensi memicu kerusakan lingkungan hidup yang serius serta meningkatkan risiko timbulnya bencana alam bagi masyarakat sekitar.
Saat dikonfirmasi kembali oleh awak media pada Selasa (25/8/2026), Soni menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih memantau dan menunggu langkah riil serta tindakan tegas dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terkait keberadaan tambang batu andesit tersebut.
Ia menegaskan, apabila pihak berwenang tidak mengambil tindakan konkrit dan tegas, AJPLH siap mengambil jalur hukum demi menyelamatkan lingkungan.
”Jika tidak ada tindakan tegas juga, maka kita akan melayangkan gugatan Legal Standing ke PTUN untuk membatalkan izin operasi mereka.
Selain itu, kami juga akan mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Padang untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan tersebut,” tegas Soni menutup keterangannya.
(Tim Redaksi)… Bersambung.
