Batu Bara, CCTV24JAM.COM
Komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditunjukkan Satresnarkoba Polres Batu Bara. Seorang pria berinisial MZ (29) berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam kepemilikan sekaligus rencana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Penangkapan tersebut berlangsung di Dusun Tamsis, Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 00.10 WIB. Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian. Setelah memastikan identitas dan keberadaan target, petugas langsung melakukan penindakan serta mengamankan terduga pelaku.
Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 3,16 gram, dua plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,51 gram, satu plastik klip transparan ukuran besar kosong, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MZ mengakui bahwa barang yang diduga narkotika tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan. Pengakuan itu selanjutnya menjadi bagian dari proses pendalaman penyidik untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Perkara tersebut telah ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/172/VII/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut tanggal 28 Juli 2026.
Kasat Resnarkoba melalui Humas Polres Batu Bara menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Polres Batu Bara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari ancaman narkoba.
Sumber: Kasat Resnarkoba/Humas Polres Batu Bara.
Editor : Boys-3
