ASAHAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Manggis Lingkungan I, Kelurahan Kedai Ledang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Selasa (19/5/2026) malam.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi dimaksud. Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Res Narkoba Polres Asahan langsung melakukan patroli dan penyelidikan di kawasan tersebut.
Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial PP alias Prengki Putra (39) yang diketahui memiliki gerak-gerik mencurigakan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan enam plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 3,99 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan elektrik, alat hisap sabu, sejumlah plastik klip kosong, dan satu unit handphone Android.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah orang tua tersangka dan kembali menemukan barang bukti tambahan yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang pria di wilayah Pulo Simardan, Kota Tanjung Balai.
Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Asahan.
“Polres Asahan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegas AKBP Revi Nurvelani SH, S.I.K., M.H.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasi masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba,” tambahnya.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap langkah tegas kepolisian, masyarakat Kelurahan Kedai Ledang turut mengirimkan papan bunga ucapan terima kasih kepada Polres Asahan atas keberhasilan mengungkap peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Dukungan tersebut menjadi simbol kuatnya sinergitas antara masyarakat dan kepolisian dalam upaya menjaga keamanan serta memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.
(Nando Sagala)
