Galang-Bupati Deli Serdang, dr. H. Asriludin Tambunan, menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Tahun 2026 secara simbolis kepada para kepala desa di Kecamatan Galang. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Camat Galang, Jumat (9/1/2026), pukul 10.00 WIB.



Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, SS, Plt Kepala Bapenda Deli Serdang Edwin Nasution, jajaran Forkopimcam Galang, para kepala OPD, camat, lurah, seluruh kepala desa se-Kecamatan Galang, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Galang Drs. Syahdin Setia Budi Pane, MSI menyampaikan bahwa Kecamatan Galang menjadi kecamatan pertama yang melaksanakan penyerahan SPPT PBB P2 Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2026. Ia juga menegaskan pentingnya pelayanan sesuai SOP serta mendorong masyarakat untuk melunasi PBB tepat waktu.
“PBB terbesar berada di Kelurahan Galang Kota. Kami terus mendorong kesadaran masyarakat dengan slogan Orang Bijak Bayar Pajak,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Deli Serdang Edwin Nasution mengatakan bahwa penyerahan SPPT PBB merupakan agenda resmi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
“PBB bersumber dari masyarakat dan kembali untuk masyarakat. Dengan sinergi yang baik, kami optimistis pendapatan daerah dapat meningkat. Kami juga mengingatkan petugas agar bekerja dengan ikhlas dan jujur,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Deli Serdang menyerahkan SPPT PBB secara simbolis kepada Kepala Desa Galang Suka, Kepala Desa Jaharun, dan Kepala Desa Tanjung Gusti, didampingi Wakil Bupati, Forkopimcam Galang, serta tokoh masyarakat. Kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan tali asih kepada anak yatim.
Dalam arahannya, Bupati Deli Serdang dr. H. Asriludin Tambunan menekankan bahwa pelayanan publik harus mengedepankan prinsip CTM (Cepat, Transparan, dan Mudah). Ia mengungkapkan bahwa Kecamatan Galang dipilih karena realisasi penerimaan PBB masih tergolong rendah dibandingkan kecamatan lain di Deli Serdang.
“Dari 22 kecamatan, Galang masih terendah realisasi PBB-nya. Ini perlu menjadi perhatian bersama. Saya berharap para kepala desa dapat meningkatkan kinerja dan partisipasi masyarakat,” tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan agar kepala desa yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa tidak terlalu banyak berjanji kepada masyarakat serta menegaskan bahwa pembangunan jalan provinsi bukan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama seluruh peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan pelayanan kepada masyarakat.(LB)
