Deli Serdang – Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang Tahun 2025 resmi berakhir, Selasa (30/12/2025). Seluruh rangkaian seleksi dilaksanakan secara objektif dan transparan.
Seleksi yang berlangsung di Wings Hotel Kualanamu, Jalan Arteri Bandara Kualanamu, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis tersebut diikuti oleh sejumlah pejabat yang memenuhi persyaratan. Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menyampaikan bahwa hasil seleksi akan diumumkan melalui website resmi pemerintah daerah.
“Saya berharap tiga besar yang dihasilkan benar-benar memiliki nilai terbaik, karena jabatan pimpinan tinggi harus diisi oleh orang-orang terbaik,” tegas Bupati.
Menurutnya, seleksi jabatan merupakan proses yang wajar dalam sistem birokrasi dan harus disikapi secara dewasa oleh seluruh peserta. Terpilih atau tidak terpilih merupakan bagian dari dinamika seleksi, namun yang terpenting adalah terus meningkatkan kapasitas dan kesiapan diri.
Pejabat yang nantinya ditetapkan diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan serta bersama-sama membangun Kabupaten Deli Serdang hingga tahun 2030.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan ST, menjelaskan bahwa seleksi JPTP dilaksanakan secara terbuka untuk memperoleh pejabat pimpinan tinggi yang profesional dan berintegritas.
“Seluruh tahapan seleksi telah dilakukan, mulai dari penilaian rekam jejak, penilaian kompetensi manajerial dan sosio-kultural oleh tim asesor PT Enigma Putra Mandiri, hingga penilaian kompetensi teknis melalui penulisan makalah dan wawancara,” jelasnya.
Khusus untuk jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadiscapil) Deli Serdang, seleksi akan dilanjutkan dengan tahapan wawancara oleh panitia seleksi di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Hasil dari seluruh tahapan seleksi akan digunakan panitia seleksi untuk menetapkan peringkat terbaik, selanjutnya disampaikan kepada Bupati Deli Serdang untuk dipilih dan ditetapkan. Hasil seleksi juga akan dilaporkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara untuk memperoleh rekomendasi,” pungkas Rudi Akmal.(lb)
(Rel Kominfo DS)
