Kampar – Cctv24jam.com – Tak disangka, Azqiatun Annisa mendadak mengambil keputusan sepihak yang mengejutkan publik. Ia mencabut laporannya dan menuding pemberitaan yang telah tayang di beberapa media online sebagai tidak benar. Pernyataan ini sontak memantik kontroversi baru, sebab secara tidak langsung ia juga menganggap tuntutan mahasiswa yang berunjuk rasa ke gedung DPRD Kampar tidak benar.
Berbulan-bulan, perempuan ini bersuara lantang menyampaikan kebenaran, fakta, serta bukti-bukti yang mengguncang publik. Namun DPW NasDem kala itu memilih senyap membisu. Ironisnya, ketika kini muncul narasi baru yang dianggap banyak pihak penuh kebohongan dan fiktif, mereka justru menyambutnya dengan gegap gempita. Publik pun meradang — merasa dibohongi oleh pencabutan laporan dan kesaksian Annisa yang diserahkan ke DPD serta Badan Kehormatan DPRD Kampar.
Padahal, mahasiswa telah mengguncang gedung DPRD Kampar dengan sederet tuntutan moral, menuntut kejelasan dan pemecatan Pirdaus SE, anggota DPRD Kampar dari Fraksi NasDem, terkait dugaan perzinahan dan pengguguran kandungan yang menyeret nama yayasan pesantren. Kini, pencabutan laporan Annisa justru menambah tanda tanya: apa yang sebenarnya terjadi di balik layar?
Bukti Hotel Aryaduta & Rekening Yayasan: Fakta yang Tak Terbantahkan
Penelusuran investigasi tim media menguak bukti kuat: kwitansi check-in Hotel Aryaduta Pekanbaru atas nama Annisa, lengkap dengan detail pembayaran Rp 1.050.000. Tak berhenti di situ, rekening koran BCA Annisa menampilkan serangkaian transfer dari rekening berlabel Yayasan Kampung Dzikir Madani, pondok pesantren yang berdiri sejak 2021 dan tengah membutuhkan donasi pembangunan.
Transfer besar Rp 15 juta juga muncul, diduga untuk biaya pengguguran kandungan, dikirim melalui nama lain, Nuruliman, yang disebut Annisa sebagai manuver Pirdaus SE untuk menutupi jejak. Fakta ini memperkuat kesaksian Annisa sebelumnya yang terang-terangan menyebut Pirdaus menyuruhnya menggugurkan kandungan.
Kesaksian Awal yang Mengiris
Dalam pengakuannya bersama pengacara pendamping hukum, Annisa membeberkan bagaimana ia dipaksa membeli obat penggugur kandungan, mengalami pendarahan, hingga dirawat di rumah sakit.
> “Aku sudah bilang ke dia kalau aku hamil… tapi dia ngeblok aku. Pas aku di rumah sakit, dia tahu… tapi dia hilang. Aku cuma mau dia datang, walau biaya sudah dia tanggung. Aku sempat punya perasaan sama dia, tapi aku dirugikan banyak,” tutur Annisa lirih.
Kesaksian ini sebelumnya menjadi amunisi mahasiswa untuk menekan DPRD Kampar dan Partai NasDem.
NasDem Klaim “Clean and Clear” Pasca Pencabutan Laporan
Namun situasi berbalik drastis. Pada 4 Agustus 2025, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kampar, Eko Sutrisno, mengumumkan pencabutan laporan tersebut:
> “Saya selaku Ketua Fraksi NasDem DPRD Kampar memberikan validasi informasi… bahwa hari ini diduga korban sudah mencabut laporannya. Dengan demikian clear and clear,” kata Eko.
Pernyataan ini memicu polemik. Publik mempertanyakan: apakah pencabutan laporan dilakukan murni tanpa intervensi? Ataukah ada kompromi senyap di balik pergeseran sikap Annisa?
Jejak Kontroversi Lama Pirdaus SE
Kasus moral ini bukan satu-satunya kontroversi Pirdaus SE. Nama anggota DPRD Kampar ini juga pernah mencuat dalam dugaan pelanggaran hak cipta Al-Qur’an bermerek Al-Firdaus yang ditangani Kemenkumham. Saksi ahli menyebut pelanggaran itu terancam pidana hingga lima tahun penjara dan denda setengah miliar rupiah. Rekam jejak ini memperkuat sorotan publik terhadap integritasnya.
Gelombang Tuntutan: Pecat atau Biarkan Polemik Membusuk
Meski laporan dicabut, gelombang desakan publik tetap membesar. Bukti-bukti hotel dan rekening yayasan tetap berbicara lantang. Mahasiswa mendesak DPRD Kampar dan Partai NasDem tidak berhenti pada pencabutan laporan, melainkan menindak tegas Pirdaus SE demi menjaga marwah lembaga legislatif.
Publik Menanti Jawaban Tegas
Hingga kini, Badan Kehormatan DPRD Kampar dan jajaran Partai NasDem di tingkat DPP, DPW, hingga DPD, belum mengeluarkan keputusan final. Publik menanti: Apakah Pirdaus SE akan dicopot, atau dibiarkan mengemban amanah rakyat dengan noda yang belum terhapus?
