Kampar – Cctv24jam.com – Gejolak moral dan politik di tubuh DPRD Kabupaten Kampar memasuki fase paling mencekam. Nama Pirdaus SE, anggota DPRD Kampar Fraksi NasDem, kembali mencuat dengan serangkaian bukti baru yang kian memperkuat dugaan perbuatan asusila, aborsi paksa, dan penyalahgunaan dana yayasan keagamaan.
Titik api kasus ini bermula dari kesaksian Azqiatun Annisa (23) yang blak-blakan mengungkap hubungan gelapnya dengan Pirdaus SE, janji pernikahan siri yang berujung pada kehamilan, hingga paksaan aborsi menggunakan obat sitotest/misoprostol yang dibiayai secara tunai Rp 2 juta serta transfer Rp 15 juta melalui nama lain.
Namun badai semakin membesar setelah fakta baru terbongkar:
Bukti penginapan Hotel Aryaduta Pekanbaru (22–23 Agustus 2024) yang mencatat nama Annisa lengkap dengan nomor kamar dan nominal pembayaran Rp 1.050.000.
Rekening koran BCA milik Annisa yang menunjukkan aliran dana rutin ratusan ribu hingga jutaan rupiah dari rekening atas nama Yayasan Kampung Dzikir Madani, yayasan pesantren yang ironisnya bergerak di bidang pendidikan dan penggalangan wakaf Al-Qur’an.
Dana Rp 15 juta untuk biaya aborsi tertera melalui nama Nurul Iman, namun diakui korban sebagai kiriman dari Pirdaus.
Fakta ini bukan hanya mengguncang ruang sidang DPRD, tapi juga mencoreng nama besar Partai NasDem yang selama ini mengusung jargon “Restorasi Indonesia”.
Sidang Klarifikasi Ganda: Dari DPD NasDem ke Badan Kehormatan DPRD Kampar
5 Juli 2025: Korban memenuhi panggilan klarifikasi DPD Partai NasDem Kampar yang dipimpin Hermanto. Dalam sidang tertutup, Annisa membeberkan kronologi hubungan gelap, kehamilan, paksaan aborsi, hingga ancaman yang dialaminya. Tim klarifikasi mengaku sudah mengirim hasil konsultasi ke DPW dan DPP NasDem, namun hingga kini belum ada jawaban resmi dari pusat.
7 Juli 2025: Badan Kehormatan DPRD Kampar memanggil korban untuk kesaksian resmi. Dipimpin H. Fahmil SE ME bersama anggota Toni Hidayat dan Jordan Saragih, sidang internal ini juga mendalami bukti-bukti yang kini sudah berada di meja BK.
Demo Mahasiswa FORMASI-KPM: DPRD Kampar Digeruduk!
Suasana makin panas ketika Forum Mahasiswa Siak (FORMASI) dan Koalisi Pemuda Mahasiswa (KPM) melakukan aksi besar-besaran di depan kantor DPRD Kampar.
Teriakan massa membahana:
> “Pecat Pirdaus sekarang! Jangan biarkan predator moral duduk di kursi rakyat!”
Massa membawa poster bertuliskan “Bukti Aborsi Sudah di Meja BK!”, menuntut pemecatan Pirdaus dan mendesak NasDem pusat turun tangan.
Bayang-Bayang Skandal Lama: Hak Cipta Al-Qur’an & Bisnis Yayasan
Riwayat kelam Pirdaus tak berhenti pada skandal asusila. Catatan lama mengungkap dirinya pernah terseret kasus pelanggaran hak cipta Kitab Suci Al-Qur’an dengan merek dagang “Al Firdaus”, berujung pemeriksaan di Kemenkumham dan Polda Riau. Kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah akibat percetakan ilegal 70 ribu eksemplar Al-Qur’an di Solo.
Kini, ironi semakin menohok: dugaan penyalahgunaan dana yayasan keagamaan untuk membiayai hubungan terlarang dan aborsi semakin memperdalam jurang moral yang ditudingkan pada sang legislator.
Publik Menunggu Langkah Nyata NasDem
Pernyataan Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem, tentang politik tanpa transaksi kini dipertaruhkan. Janji “Restorasi Indonesia” dipandang publik sebagai omong kosong jika kader bermasalah seperti Pirdaus tidak segera ditindak tegas.
Aktivis perempuan Kampar, Yuli, menegaskan:
> “Korban sudah patuhi prosedur, hadir ke DPD dan BK. Jangan lindungi predator moral. Pecat Pirdaus SE demi marwah NasDem dan DPRD Kampar!”
Pertanyaan Publik yang Menggantung
Mengapa hasil klarifikasi DPD NasDem Kampar hingga kini tak kunjung ditindaklanjuti DPP?
Benarkah dana yayasan keagamaan mengalir untuk kepentingan pribadi Pirdaus SE?
Apakah DPRD Kampar berani menegakkan sanksi etik hingga pemecatan?
Sampai kapan rakyat Kampar dipaksa menonton dagelan moral pejabat publiknya?
Kesimpulan: Krisis Moral di Puncak DPRD Kampar
Kasus Pirdaus SE kini bukan sekadar aib personal, melainkan uji nyali integritas partai dan DPRD Kampar. Setiap bukti baru yang terungkap bukan hanya menambah daftar dosa, tetapi juga mempertebal tuntutan publik: pecat, proses hukum, dan bersihkan DPRD dari predator moral.
Rakyat menunggu, sejarah mencatat — apakah keadilan akan berdiri, atau moral akan runtuh total di Kampar?
