
Cctv24jam.com. Kampar – Pernyataan kontroversial dilontarkan oleh Abu Kari, Staf Ahli Bupati Kampar, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan aktivitas Galian C di Kecamatan Tambang. Mantan Camat Tambang itu justru mengeluarkan ucapan bernada ancaman yang tidak pantas.
Insiden terjadi saat beberapa wartawan menemuinya di sebuah rumah makan di Jalan Prof. M. Yamin, Kamis (10/4/2025). Menanggapi pertanyaan seputar aktivitas tambang ilegal, Abu Kari berkata:
“Sumpah lillahitak’ala saya tak ada lagi main akuari. Coba kalian cek. Kalau nanti ada (bukti), kencingi muka saya. Tapi kalau tidak ada, saya yang akan kencingi muka kalian.”
Dalam versi bahasa daerah Kampar, ucapannya berbunyi: “Cubo kolien chek. Kalau ado bekok deyen main akuari, kencingi muko deyen. Tapi kalau ndak ado, deyen yang konciongi muko kolien.”
Ucapan itu langsung memicu kemarahan sejumlah wartawan. Mereka menilai pernyataan Abu Kari tidak mencerminkan etika seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), terlebih ia menyandang jabatan sebagai Staf Ahli Bupati.
Menurut Undang-Undang ASN No. 5 Tahun 2014, ASN wajib menjunjung tinggi nilai-nilai dasar seperti integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik yang baik. Salah satunya dengan menggunakan bahasa yang sopan dan santun saat berinteraksi dengan masyarakat dan insan pers.
LSM dan Wartawan Desak Bupati Bertindak
Menanggapi insiden ini, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Kampar mendesak Bupati Ahmad Yuzar untuk mengevaluasi posisi Abu Kari.
“Kami minta kepada Bupati agar mencopot jabatan Abu Kari. Tak layak seorang pejabat publik bicara seperti itu, apalagi terhadap wartawan. Kampar ini dikenal sebagai Negeri Serambi Mekkah, seharusnya pejabatnya beretika dan menjaga lisan,” tegas salah satu perwakilan LSM.
Sejumlah jurnalis di Riau pun menyuarakan hal serupa. Mereka menilai pernyataan Abu Kari sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan.
“Ini bukan sekadar emosi sesaat, ini sudah menyangkut martabat dan keselamatan kerja jurnalis. Kami minta permintaan maaf terbuka dan tindakan tegas dari Bupati Kampar,” ujar salah satu wartawan senior di Pekanbaru.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Kampar maupun pihak Pemerintah Kabupaten terkait pernyataan Abu Kari.