Takalar – Jalan usaha tani yang sudah dibangun dengan menggunakan anggaran negara perlu mendapatkan perhatian bukan malah diabaikan.
Jalanan tersebut merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian untuk memperlancar mobilisasi alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju pertanian dan mengangkut hasil pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan.
Seperti salah satu jalan tani di Dusun Jonggoa, Desa Aeng Batu – Batu, Kecamatan Galesong Utara ( Galut) Kabupaten Takalar, perlu mendapatkan perhatian.
Terlihat jalan tani tersebut sebagian sudah berlubang dan berlumpur seperti kubangang sehingga petani jarang melewati dengan menggunakan roda dua maupun roda empat di musim penghujan.
Salah satu warga yang sempat di temui, berharap jalan tani tersebut dapat menjadi perhatian, baik dari pemerintah desa Aeng Batu – Batu maupun pihak – pihak terkait sehingga jalan itu dapat diperbaiki.
“Kami berharap pemerintah Desa dapat turun kelokasi sehingga dapat melakukan langkah perbaikan di jalan tani sehingga dapat memperlancar kegiatan para petani,”ucap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Sabtu (18/01/23).
Sementara Kepala Desa Aeng Batu – Batu, Syarifah yang berusaha ditemui di kantornya, Senin (20/01/23) tidak berada di Kantor sehingga di hubungi tim media melalui sambungan whats up mengatakan, di Dusun Jonggoa semua perkampungan sudah di buatkan semua jalan – jalan dan lorong – lorong juga sudah di paving blok cuman untuk jalan tani ada ruas yang sudah di paving blok atau dilakukan peningkatan kualitas tapi kalaupun ada yang belum dilakukan peningkatan kualitas bisa bersabar, mengingat anggaran terbatas, insyaAllah ruas jalan kita gilir peningkatan kualitasnya, Itupun hanya dalam bentuk paving blok karena kalau pengaspalan sifatnya kami cuma mengusulkan ke pemda lewat Musrenbang kecamatan karena anggarannya besar.
Dengan adanya keluhan tersebut, Pemerintah desa diharapkan jangan tinggal diam tetapi merespon cepat apa yang menjadi keluhan dari warga dengan turun melihat langsung sehingga dapat mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBdes) ataupun menjalin komonikasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan anggaran untuk melakukan penataan ulang jalan usaha tani tersebut sehingga dapat membawa manfaat besar bagi para petani.
(Red.)
