Deli Serdang – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Partai Gerindra, Drs. H. Muhammad Subandi, ST, MM, melaksanakan Reses II Tahun Sidang II T.A 2025–2026 sekaligus temu konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Deli Serdang, yang dipusatkan di Kecamatan Galang.
Reses yang digelar tersebut dihadiri ratusan undangan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya penggali kubur dan bilal mayit se-Kecamatan Galang, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta unsur TNI–Polri.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Galang, Dr. Nurmadiah, S.Ag., M.Pd., M.A, Kasi Trantib Abdul Latif Sumbawa, SE, para Kepala Dusun, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Kasi Kesos Kecamatan Galang Dr. Nurmadiah menyampaikan apresiasi atas kehadiran Anggota DPRD Sumut di tengah masyarakat Galang. Ia menyebut kegiatan reses sebagai momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan kondisi riil masyarakat.
“Jumlah penduduk Kecamatan Galang hampir 70 ribu jiwa. Berdasarkan data terakhir, terdapat sekitar 8.000 warga kurang mampu yang sebagian besar telah mendapatkan perlindungan melalui program bantuan sosial seperti PKH. Selain itu, terdapat 336 warga penyandang disabilitas yang terus kami upayakan pendampingannya melalui kerja sama lintas sektor,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih adanya anak putus sekolah yang jumlahnya mencapai sekitar 200 orang, serta persoalan lansia, ibu hamil, dan stunting yang membutuhkan perhatian berkelanjutan. Menurutnya, kehadiran DPRD Sumut diharapkan dapat menyinergikan program pemerintah provinsi dengan kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan.
Sementara itu, dalam paparannya, Muhammad Subandi yang juga merupakan Ketua Komisi E DPRD Sumut (membidangi pendidikan, kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, perempuan dan anak), menegaskan bahwa penggali kubur dan bilal mayit merupakan kelompok masyarakat yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.
“Oleh karena itu, saya memperjuangkan agar penggali kubur dan bilal mayit dimasukkan sebagai pekerja rentan dalam regulasi daerah, sehingga berhak mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, apabila masuk dalam kategori pekerja rentan, maka bilal mayit dan penggali kubur akan memperoleh manfaat jaminan sosial, termasuk santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi ahli waris.
Selain itu, Subandi juga menyoroti sejumlah program strategis pemerintah di bidang pendidikan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), revitalisasi sekolah, serta Sekolah Rakyat yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem (desil 1 dan 2).
“Sekolah Rakyat ini dibiayai penuh oleh negara, mulai dari pendidikan, makan, hingga tempat tinggal. Tujuannya jelas, untuk memutus mata rantai kemiskinan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Subandi juga menampung aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum merata di sejumlah desa dan sekolah di Kecamatan Galang. Aspirasi tersebut, kata dia, akan dibawa dan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan reses berlangsung dengan suasana dialogis, di mana masyarakat secara langsung menyampaikan keluhan, usulan, dan harapan kepada wakil rakyatnya. Subandi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat Galang agar dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan program (mas bagus)
