Galang | Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar kegiatan Santi Aji Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) terkait aturan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kecamatan Galang, Jumat (23/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Galang dan diikuti oleh panitia P2K dari desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada Mei 2026.

Hadir dalam kegiatan ini Kadis PMD Kabupaten Deli Serdang Dra. Anita Magdalena br Situmorang, didampingi perwakilan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Fahrum Siregar, Camat Galang yang diwakili Kasipem Syalman Chody, S.Sos, Kasi PMD Herman Kaya Siregar, S.Sos, Danramil 18 Galang Kapten Infantri Saidun Gultom, Kapolsek Galang AKP Dodi Martha, SH, MH, unsur FKDM Galang, serta seluruh Panitia P2K tingkat desa.
Adapun desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak di Kecamatan Galang berjumlah enam desa, yakni Desa Pulau Tagor, Desa Paya Itik, Desa Batu Lokong, Desa Tanjung Siporkis, Desa Paya Kuda, dan Desa Tanjung Gusti, serta satu desa Pergantian Antar Waktu (PAW) yaitu Desa Sei Putih.
Dalam sambutannya, Kadis PMD Dra. Anita Magdalena br Situmorang menyampaikan bahwa kegiatan Santi Aji ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada Panitia P2K terkait aturan, tata tertib, serta mekanisme pelaksanaan Pilkades agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Panitia harus memahami betul regulasi dan tahapan Pilkades, sehingga pelaksanaan Pilkades serentak di Kecamatan Galang dapat berjalan aman, tertib, dan demokratis,” ujarnya.
Selain pemaparan dari Dinas PMD, perwakilan Inspektorat juga memberikan penekanan terkait pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan Pilkades.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan sesi diskusi serta tanya jawab antara panitia P2K dan para narasumber.
Editor: Mas bagus
