KAMPAR — CCTV24.JAM.COM
Momentum penting kembali digelar Pemerintah Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Kamis (16/10/2025) siang, aula kantor desa menjadi saksi terselenggaranya Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung khidmat, partisipatif, dan sarat nuansa transparansi publik.
Acara dimulai pukul 14.00 WIB hingga 15.30 WIB, dihadiri oleh unsur pemerintahan desa, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat. Hadir di antaranya H. Tarmizi, HB selaku Kepala Desa Kubang Jaya, Jumaidi, A.Md (Ketua BPD), Chendrizal (PJ Kades Persiapan), Jenny Nofrianti, SH (Pendamping Lokal Desa/PLD Merah Putih), Hengky Efriadi, SE (Sekretaris Desa), serta Bripka Sugandi (Bhabinkamtibmas).
Juga tampak para Ketua RW, Kepala Dusun dari Dusun I hingga Dusun IV, kader posyandu, perwakilan PKK, dan unsur Puskesmas yang turut memberikan saran dan masukan konstruktif terhadap perencanaan pembangunan desa tahun mendatang.
Agenda strategis dan evaluasi program 2025, Musdes kali ini merupakan agenda penting tahunan yang bertujuan mengevaluasi capaian pembangunan tahun 2025 sekaligus menyusun prioritas pembangunan 2026. Dalam sambutannya, Kepala Desa H. Tarmizi HB menegaskan bahwa Musdes bukan sekadar formalitas, tetapi forum partisipatif untuk menyerap aspirasi warga.
> “Kita ingin pembangunan desa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Semua ide dan masukan akan menjadi bagian dari arah pembangunan yang berkeadilan,” tegas Tarmizi.
Sementara Ketua BPD Jumaidi, A.Md menyoroti pentingnya kesinambungan antara hasil evaluasi tahun berjalan dengan rencana tahun berikutnya agar program tidak tumpang tindih dan tetap fokus pada kebutuhan dasar masyarakat.
Pemaparan pegulasi dan arahan PLD Merah Putih, menarik perhatian dalam forum, Jenny Nofrianti, SH (Pendamping Lokal Desa/PLD Merah Putih) tampil sejajar dengan Kepala Desa dan perangkat desa di hadapan undangan masyarakat. Ia menyampaikan dengan lugas sejumlah regulasi penting yang menjadi dasar pelaksanaan Musdes dan penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa Merah Putih.
Jenny menjelaskan adanya Surat Edaran Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2025, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2025, dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025, yang mengatur mekanisme dana dukungan dan pinjaman melalui koperasi desa.
> “Regulasi ini menjelaskan dukungan dana dari Kepala Desa untuk Mendes, serta percepatan musyawarah desa khusus Koperasi Merah Putih. Kami sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Desa meminta agar POPDES menyiapkan legalitas koperasi — mulai dari badan hukum, nomor induk koperasi, NPWP, rekening bank, hingga AD/ART — agar bisa segera menjalankan bisnis desa berbasis koperasi,” terang Jenny.
Ia juga memaparkan alur pinjaman koperasi dengan batas maksimal 30% dari pagu dana desa, tenor hingga 72 bulan, dan bunga 6% per tahun, sesuai regulasi Kementerian Keuangan. Jenny menegaskan pentingnya administrasi yang lengkap dan tertib agar program Koperasi Merah Putih dapat segera direalisasikan di tingkat desa dengan dukungan penuh dari Kepala Desa dan BPD.
Transparansi, skuntabilitas, dan sinergi masyarakat, selain membahas rencana pembangunan fisik dan sosial, forum juga menekankan pentingnya transparansi publik. Jenny mengingatkan agar setiap usulan dan keputusan Musdes terdokumentasi secara resmi dan terbuka bagi masyarakat.
> “Setiap usulan harus dicatat, diverifikasi, dan dikawal. Musdes adalah ruang keterbukaan agar pembangunan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya menegaskan.
Bripka Sugandi, selaku Bhabinkamtibmas, turut menegaskan agar seluruh tahapan perencanaan tetap berpegang pada integritas dan keterbukaan, guna menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan profesional.
Menuju Desa Kubang Jaya yang aju dan mandiri, Musyawarah ditutup dengan doa bersama dan komitmen seluruh peserta untuk menjalankan hasil kesepakatan Musdes dengan penuh tanggung jawab.
Melalui Musdes RKP Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Kubang Jaya menegaskan tekad membangun tata kelola desa yang partisipatif, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
> “Kubang Jaya harus jadi contoh desa yang berdaya, transparan, dan produktif,” tutup Kepala Desa H. Tarmizi HB.
Kegiatan Musyawarah Desa Kubang Jaya Tahun Anggaran 2026 berlangsung di aula kantor desa, Kamis 16 Oktober 2025, pukul 14.00–15.30 WIB. Hadir Kepala Desa, BPD, PLD Merah Putih, PJ Kades Persiapan, Sekdes, Bhabinkamtibmas, perwakilan Puskesmas, RW, Kadus, PKK, dan masyarakat.
