Cctv24jam.com – Pekanbaru: SPBU nomor 14.282.683 yang berlokasi di Jalan SM Amin, Panam, Kelurahan Tabek Godang, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru berjalan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan oleh Pertamina. Selasa (7/10/2025).
“Operasional SPBU nomor 14.282.683 telah sesuai dengan standar Pertamina. Seluruh pengisian BBM dilakukan dengan sistem barcode dan mencatat nomor pelat kendaraan untuk memastikan transparansi dan menghindari penyalahgunaan BBM,” hal ini dikatakan oleh manajer SPBU 14.282.683, Khairudin.
“Kami mematuhi semua aturan yang berlaku. Sistem barcode dan nomor pelat kendaraan yang terintegrasi memastikan proses pengisian BBM dilakukan sesuai ketentuan Pertamina,” jelasnya.
Ditempat yang sama pengawas utama SPBU 14.282.683, Febrian, juga menambahkan bahwa,“ Kami berterima kasih kepada rekan media yang memberikan informasi ini. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen,” katanya.
Secara rinci penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan seluruh petugas di SPBU Tabek Gadang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sesuai aturan dan standar operasional yang berlaku di perusahaan, ujar Febrian.
“Kami menjalankan SOP pelayanan dengan disiplin. Sejak awal konsumen datang, operator langsung memandu kendaraan ke tempat pengisian yang tersedia,”.
Kemudian Febrian menjelaskan, setiap operator diwajibkan menyapa pelanggan dengan sopan, mengucapkan salam, lalu menanyakan jenis Bahan Bakar Kendaraan (BBK) yang dibutuhkan.
Setelah itu, pelanggan diperlihatkan bahwa angka meter pada dispenser dimulai dari angka nol sebelum proses pengisian bahan bakar dilakukan.
“Usai pengisian selesai, operator mencetak bon pembelian dan menyerahkannya kepada pelanggan bersama uang kembalian atau bukti transaksi kartu debit/kredit,” pungkasnya.
Di akhir perbincangan, Febrian menyampaikan apresiasi kepada seluruh operator yang telah menjaga profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada seluruh petugas yang telah bekerja sesuai SOP dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU Tabek Gadang,” tutup Febrian.
(Rls)
