Pelalawan,(Cctv24jam.com) – Laporan tegas dari salah satu organisasi lingkungan hidup kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau mulai membuahkan hasil. Dinas ESDM Riau telah melayangkan surat teguran keras kepada seorang pengusaha galian C di Pelalawan, berinisial AAM, yang diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.
Namun, respons dari pengusaha AAM justru mengejutkan. Merasa aktivitas ilegalnya terganggu, AAM mengirimkan pesan melalui whatsapp kepada aktivis lingkungan hidup tersebut berbau ancaman pada Selasa (27/5).
“AAM menyangka Ketua DPD AJPLH yang melaporkan usaha ilegalnya punya usaha ilegal, padahal ketua LSM lingkungan hidup tidak ada hubungan dengan yang namanya usaha berbau ilegal,” ujar seorang wartawan yang meminta namanya tidak disebutkan.
Ancaman tersebut bahkan diduga menargetkan penghentian mobil mobil Pertamina yang disebutnya berbau ilegal yang berasal dari Jambi, seolah ingin menunjukkan pengaruhnya.
Menanggapi situasi ini, Ketua LSM lingkungan hidup AJPLH, Amri Koto, dengan tegas meminta kepada Kapolda Riau c.q. Kapolres Pelalawan untuk segera menurunkan tim Raga. “Kami meminta tim Raga untuk mengamankan pelaku usaha yang ilegal. Jangan sampai aparat kalah dengan oknum preman yang berlindung di balik ormas,” tegas Amri Koto.
Kecurigaan masyarakat terhadap keberadaan pengusaha galian C yang diduga ilegal ini semakin kuat karena diketahui bernaung di bawah salah satu organisasi masyarakat (ormas) ternama di Pangkalan Kerinci. Hal ini menambah kompleksitas masalah dan menimbulkan kekhawatiran akan adanya bekingan bagi praktik ilegal tersebut.
Masyarakat dan berbagai pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal di Bumi Melayu ini, khususnya di Kabupaten Pelalawan, demi terciptanya kepastian hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.(Tim)
