Batu Bara,CCTV24jam.com – Untuk memperkuat Badan Hukum Koperasi Merah Putih yang ada di Desa – Desa, 27 Pengurus Koperasi Merah Putih tingkat Desa se-Kabupaten Baru Bara, Lakukan Penandatanganan Akta Pendirian Koperasi Merah Puti, dari ke-27 desa, Salah satunya adalah Desa Mekar Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, yang dilaksanakan di Aula Dinas Koperasi dan UKM Batu Bara, Selasa (06/05/2025) sekira pukul 14:00 WIB s/d selesai.
“Dari ke-27 Desa Pengurus Koperasi Merah Putih, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Mekar Laras Iskandar Hasibuan ST turut hadir dalam pengesahan serta menandatangani Akta Pendirian dihadapan Notaris”.
Saat dikonfirmasi, Ketua PP PAC Nibung Hangus Iskandar Hasibuan ST selaku Ketua Koperasi Merah Putih menyampaikan :”Pada hari ini Selasa 06 Mei 2025 kami selaku Pengurus Koperasi Merah Putih tingkat Desa, terkhususnya Desa Mekar Laras menghadiri acara penandatanganan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih dihadapan Notaris, yang dimanan penandatanganan ini merupakan salah satu bukti bahwa Koperasi yang akan kita kelola Berbadan Hukum Resmi” Ujarnya.
Masih dilanjut Iskandar :”Semoga Koperasi Merah Putih yang kami jalankan, dapat mencapai tujuan sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Prabowo guna mensejahterahkan Masyarakat yang ada di desa-desa” Ungkapnya.
(Tim Red-)
