DELI SERDANG |CCTV24JAM.COM – Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika terus diperkuat jajaran Polresta Deli Serdang. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat bruto 1.000,14 gram atau sekitar satu kilogram di Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (15/10/2026).
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., tersebut berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (39) beserta barang bukti narkotika yang diduga akan diedarkan di wilayah Lubuk Pakam dan sekitarnya.
Pengungkapan berawal dari hasil pemetaan dan penyelidikan petugas terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika. Sekitar pukul 15.00 WIB, personel gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel sebelum bergerak melakukan penyisiran dan penindakan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan S berikut satu tas ransel berwarna hitam dan satu plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.000,14 gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, S mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial R. Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap R, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan tindakan tegas kepolisian sekaligus dukungan aktif masyarakat.
“Pemberantasan peredaran narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujar Kompol Dr. Fery Kusnadi.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mendeteksi dan mencegah peredaran narkotika sejak dini.
Upaya tersebut sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menekankan pentingnya kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Selain melakukan penindakan, personel Satresnarkoba juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga sekitar agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkotika.
Langkah kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang berharap pemberantasan narkoba terus dilakukan secara berkelanjutan.
Keberhasilan mengamankan sabu seberat sekitar satu kilogram ini menjadi bagian dari upaya Polresta Deli Serdang dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
Saat ini, S beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik juga terus mendalami asal-usul narkotika, kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya, serta melakukan pencarian terhadap pria berinisial R yang diduga sebagai pemasok barang tersebut.
Melalui sinergi kepolisian dan masyarakat, upaya pemberantasan narkotika diharapkan semakin efektif demi mewujudkan Kabupaten Deli Serdang yang aman, tertib, dan terbebas dari ancaman peredaran gelap narkoba.
Polisi Bersama Masyarakat, Bersatu Melawan Narkoba!
(Redaksi)
