Batu Bara, cctv24jam.com
Aktivitas galian C pasir di kawasan Sungai Dalu-Dalu, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Selain dikhawatirkan berdampak terhadap kondisi tanggul sungai, aktivitas kendaraan pengangkut pasir juga disebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Tokoh masyarakat Erwin Sianipar mengatakan, penggunaan tanggul sungai sebagai akses keluar-masuk truk bertonase berat dari lokasi galian C patut mendapat perhatian pemerintah. Menurut dia, lalu lintas kendaraan berat yang berlangsung terus-menerus dikhawatirkan dapat memengaruhi kondisi tanggul.
“Kerusakan tanggul sungai tentu akan menimbulkan efek domino. Kerusakan tanggul akan mengakibatkan tanggul sungai jebol dan luapan airnya bakal menyapu ratusan rumah, sekolah dan kantor yang berada di Desa Suka Raja. Belum lagi lahan pertanian yang akan porak poranda,” ujar Erwin, Rabu (24/9/2026).
Atas kondisi tersebut, Erwin meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara maupun instansi Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumatera Utara mengambil langkah pencegahan dengan memasang portal pada akses jalan menuju tanggul.
Ia menilai potensi dampak terhadap keselamatan masyarakat perlu menjadi perhatian sebelum terjadi kerusakan tanggul yang lebih serius.
“Pemerintah tidak boleh abai terhadap potensi bencana yang dapat ditimbulkan dari operasional galian C pasir tersebut,” katanya.
Truk Diduga Melawan Arus
Sorotan lain datang dari Ketua Umum Gema Satu Membara, Jekson Siahaan. Ia menyoroti pola pergerakan truk pengangkut pasir setelah keluar dari lokasi galian C melalui tanggul Sungai Bah Bolon.
Menurut Jekson, truk yang hendak menuju arah Kisaran disebut langsung masuk ke jalur jembatan bawah yang diperuntukkan bagi kendaraan dari arah Kisaran.
“Seharusnya truk tersebut memutar terlebih dahulu baru masuk ke jalur jembatan baru yang memang jalur kendaraan dari arah Medan menuju arah Kisaran,” ujarnya.
Jekson menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik lalu lintas karena kendaraan pengangkut pasir disebut memasuki jalur yang berlawanan dengan arah kendaraan lainnya.
Ia pun meminta Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono melalui Kasat Lantas Polres Batu Bara IPTU Devi Siringo-Ringo melakukan pemeriksaan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran lalu lintas.
Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk mencegah potensi kecelakaan, terutama karena kendaraan yang digunakan untuk mengangkut pasir memiliki dimensi dan bobot yang relatif besar.
Dugaan Penggunaan BBM Subsidi
Sementara itu, Sekretaris Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Komisariat Batu Bara, Irwansyah Putra Tampubolon, menyoroti aspek penggunaan bahan bakar minyak (BBM) pada alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut.
Irwansyah menduga alat berat pengeruk pasir di galian C Sungai Dalu-Dalu menggunakan BBM bersubsidi.
“Klaim kami ini didasari tidak adanya tangki timbun untuk menampung BBM non-subsidi di lokasi galian,” katanya.
Atas dugaan tersebut, ia meminta Polres Batu Bara melalui Satreskrim melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan BBM pada aktivitas galian C tersebut.
“Kalau Polres Batu Bara melakukan pembiaran patut diduga ada permainan di balik itu,” tandasnya.
Sejumlah persoalan yang disampaikan para tokoh masyarakat tersebut masih berupa kekhawatiran, sorotan, dan dugaan yang memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Pemerintah daerah, instansi terkait, maupun aparat penegak hukum diharapkan dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, baik terhadap kondisi tanggul, pola lalu lintas kendaraan pengangkut pasir, maupun penggunaan BBM pada kegiatan galian C.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencegah risiko terhadap keselamatan pengguna jalan dan masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai.
(Team)
