Batu Bara, CCTV24JAM.COM
Guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (3C) serta kejahatan jalanan lainnya, personel Polres Batu Bara mengintensifkan kegiatan patroli kota rutin Blue Light Roda-4 di wilayah hukumnya, Kamis (30/7/2026) dini hari.
Patroli berskala preventif ini dimulai pukul 00.30 WIB hingga selesai, dengan menyasar jalur-jalur rawan yang melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), khususnya di seputaran Simpang Tol Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas yang dikerahkan terdiri dari Aiptu M Yusuf, Aipda Dedi Firmansyah, dan Bripda Justin Siahaan. Tim menyusuri rute patroli menggunakan 1 unit kendaraan roda empat dinas Sat Samapta Isuzu D-Max dengan menyalakan lampu rotator biru.
Fokus Tekan Ruang Gerak Pelaku Kejahatan
Kapolres Batu Bara melalui humas menyampaikan, kegiatan patroli Blue Light ini difokuskan untuk memonitor situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di jalan raya pada jam-jam rawan.
Kehadiran petugas dengan lampu biru yang menyala di lapangan bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan maupun aksi premanisme yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Selain melakukan pengawasan melekat di sepanjang Jalinsum Lima Puluh, personel yang bertugas juga bersiaga guna memberikan rasa aman kepada para pengemudi angkutan barang maupun kendaraan pribadi yang melintas di kawasan tersebut pada dini hari.
Situasi Jalinsum Lima Puluh Aman Terkendali
Langkah taktis yang dilakukan jajaran Polres Batu Bara ini diharapkan mampu mempertahankan kekondusifan wilayah hukum Kabupaten Batu Bara dari berbagai potensi gangguan keamanan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Berdasarkan laporan dari personel di lapangan, hingga kegiatan patroli tersebut berakhir, situasi kamtibmas di sepanjang rute patroli Jalinsum Lima Puluh terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang menonjol.
(Humas Polres Batu Bara)
Boys-3
