
Deli Serdang | Media Online
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Rungguan Purba Tambak Boru Panagolan (RPTBP) Serdang Deli berhasil menyusun Draft Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sekaligus membentuk struktur kepengurusan organisasi sebagai langkah memperkuat persatuan dan mempererat tali kekeluargaan marga Purba Tambak, Boru, dan Panagolan di wilayah Serdang Deli.
Penyusunan AD/ART yang berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan ini menjadi dasar bagi organisasi dalam menjalankan program kerja, tata kelola organisasi, serta pembinaan anggota ke depan.
Selain menyusun AD/ART, DPW RPTBP Serdang Deli juga telah menetapkan susunan pengurus organisasi yang akan menjalankan roda organisasi selama masa kepengurusan. Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, kepengurusan DPW RPTBP Serdang Deli terdiri dari:
Ketua: Drs. Liman Purba Tambak, MM
Wakil Ketua: Diaman Purba Tambak
Sekretaris: Hariaman Purba Tambak, S.Pd
Bendahara: Drs. Masang Purba Tambak, M.PdK
Penetapan kepengurusan tersebut dilakukan di Pagar Luan pada tanggal 21 Februari 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun organisasi yang solid, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh anggota.
Ketua DPW RPTBP Serdang Deli, Drs. Liman Purba Tambak, MM, menyampaikan bahwa organisasi ini hadir sebagai wadah pemersatu keluarga besar Purba Tambak, Boru, dan Panagolan untuk menjaga nilai-nilai adat, budaya, serta memperkuat hubungan kekeluargaan antar sesama anggota.
Melalui organisasi ini, diharapkan seluruh keluarga besar Purba Tambak, Boru, dan Panagolan dapat berperan aktif dalam kegiatan sosial, budaya, dan kemasyarakatan sehingga keberadaan organisasi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Oleh karena itu, pengurus mengajak seluruh keluarga besar Purba Tambak, Boru, dan Panagolan yang berada di Kabupaten Deli Serdang dan sekitarnya untuk bergabung dan mendaftarkan diri menjadi anggota DPW Rungguan Purba Tambak Boru Panagolan (RPTBP) Serdang Deli.
Adapun alamat sekretariat organisasi berada di:
Jl. Anggrek No. 03, Galinda, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dengan terbentuknya kepengurusan dan tersusunnya AD/ART organisasi, diharapkan DPW RPTBP Serdang Deli dapat menjadi wadah pemersatu yang semakin kuat dalam menjaga persaudaraan, melestarikan adat istiadat, serta membangun kebersamaan antar generasi keluarga besar Purba Tambak, Boru, dan Panagolan.
(Red/lb)
