KOTA SIBOLGA – Bertempat di Kantor Lurah Aek Habil, Jalan Pasar Impres dilaksanakan kegiatan pendampingan warga menyelesaikan permasalahan keluarga yang tidak terima atas perkataan yang mengejek yang telah dilontarkan oleh salah satu warga, Jumat (03/04/2026).
Pendampingan tersebut dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Aek Habil Serda Asrul Efendi Sihite bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Bripka Irwansyah. Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak guna membahas kesepakatan perdamaian secara kekeluargaan.
Dalam kegiatan koordinasi dan komunikasi tersebut turut hadir Kedua belah pihak warga yang bermasalah serta Kepala Lingkungan II Bapak Jumadianto Pulungan. Pertemuan ini dilaksanakan guna membicarakan penyelesaian permasalahan yang terjadi antara kedua belah pihak secara musyawarah dan kekeluargaan.
Pada kesempatan tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas menekankan kepada pihak pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya kembali, baik di lingkungan Kelurahan Aek Habil maupun di tempat lain. Selain itu, kedua belah pihak juga diingatkan untuk tetap berkoordinasi dengan pihak penyidik dari Polsek Singaraja terkait proses hukum yang sedang berjalan, termasuk kewajiban untuk melaksanakan wajib lapor.
Kegiatan pendampingan komunikasi dan koordinasi tersebut berlangsung dengan aman, tertib, serta mengedepankan pendekatan kekeluargaan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kelurahan Aek Habil.
