Lubuk Pakam, 2 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mencatat kinerja positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak pada Triwulan I 2026. Hingga 31 Maret 2026, realisasi pajak daerah mencapai sekitar Rp227,29 miliar atau 20,13 persen dari target tahunan, dengan pertumbuhan sebesar 34,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.
Capaian tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan PAD yang digelar di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (2/4/2026).
Salah satu penyumbang utama peningkatan berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang melonjak signifikan menjadi Rp65,4 miliar, dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp7,4 miliar. Peningkatan ini didorong oleh percepatan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) ke seluruh kecamatan sejak awal tahun.
Selain itu, sejumlah sektor pajak berbasis konsumsi seperti pajak makanan dan minuman, tenaga listrik, hotel, serta hiburan juga menunjukkan kinerja positif dan melampaui target triwulan.
Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) beserta seluruh jajaran atas capaian tersebut.
“Saya mengapresiasi kinerja Bapenda. Dalam tiga bulan pertama ini kita mampu mencapai target, bahkan hasilnya lebih baik dibandingkan capaian tahun-tahun sebelumnya,” ujar Bupati.
Didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Dedi Maswardy, Bupati juga meminta jajaran kecamatan untuk lebih aktif menindaklanjuti umpan balik dari wajib pajak serta segera menyampaikan berbagai kendala di lapangan, baik terkait data, objek pajak, maupun tingkat kepatuhan masyarakat.
“Jangan ada SPPT yang tertahan. Pastikan dokumen tersebut diterima langsung oleh masyarakat atau wajib pajak. Jika terjadi kendala, segera selesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai langkah penguatan ke depan, Pemkab Deli Serdang melalui Bapenda akan mengoptimalkan penggunaan tapping box. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akurasi pelaporan pajak, khususnya pada sektor perhotelan dan restoran.
“Tapping box ini akan membantu memantau kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak yang telah dipungut, sehingga lebih transparan,” jelasnya.
Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, jajaran Bapenda, para camat, serta pimpinan perangkat daerah lainnya.
(LB)
