Deli Serdang, [16 Desember 2025] – Proyek pembangunan Alun-Alun di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, mulai menuai pertanyaan dari masyarakat setempat. Proyek dengan nilai kontrak yang fantastis, yaitu hampir menyentuh angka Rp1 miliar, dinilai perlu diawasi ketat agar sesuai dengan kualitas dan spesifikasi yang diharapkan.
Nilai Proyek yang Signifikan
Berdasarkan papan nama proyek yang terpasang di lokasi, paket pekerjaan ini adalah Pembangunan Alun-Alun di Kecamatan Galang. Detail kontraknya sebagai berikut:
Nomor Kontrak: 602.3 / P 2.1.006 / SP / PIK / DCKTR / DS / X / 2025
Tanggal Kontrak: 21 Oktober 2025
Nilai Kontrak: Rp986.063.400,00 (Sembilan Ratus Delapan Puluh Enam Juta Enam Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Rupiah)
Kontrak Pelaksana: CV. PALA DIRGAYA
Sumber Dana: APBD T.A 2025
Nilai kontrak yang mencapai Rp986.063.400,00 (hampir satu miliar rupiah) menjadi titik fokus pertanyaan masyarakat.
Pertanyaan dan Harapan Masyarakat Galang
Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi menyatakan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur di Galang, namun juga menyampaikan kekhawatiran dan harapannya.
“Tentu kami senang Galang akan punya alun-alun yang baru. Tapi, dengan dana yang hampir satu miliar, kami berharap kualitas bangunannya benar-benar bagus, kokoh, dan tidak asal jadi,” ujar seorang warga Galang yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, khususnya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, untuk:
Transparansi Pelaksanaan: Memberikan informasi yang lebih detail mengenai desain, jangka waktu pengerjaan, dan spesifikasi material yang digunakan.
Pengawasan Ketat: Memastikan kontraktor pelaksana, CV. PALA DIRGAYA, bekerja sesuai dengan standar teknis dan tidak melakukan praktik pengurangan volume atau kualitas (spek).
Keterlibatan Publik: Membuka ruang komunikasi bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan laporan jika ditemukan kejanggalan di lapangan.
“Kami sebagai masyarakat berhak tahu bagaimana uang rakyat sebesar itu digunakan. Jangan sampai proyek sebesar ini selesai dengan hasil yang mengecewakan,” tambah warga lainnya.
Desakan kepada Dinas Terkait
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang didesak untuk segera memberikan keterangan resmi terkait detail teknis proyek dan langkah-langkah pengawasan yang akan dilakukan untuk menjamin kualitas hasil pekerjaan. Proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 ini harus menjadi contoh pembangunan yang berkualitas dan tepat sasaran di Kabupaten Deli Serdang.
Tim Awak Media akan terus memantau perkembangan proyek ini dan mendesak pihak terkait untuk menanggapi pertanyaan publik demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.(Tim)
