Program PATEN KALI dan SALAK DELI Resmi Diluncurkan di Seluruh Desa se-Kecamatan Galang
Galang | Pemerintah Kecamatan Galang resmi meluncurkan Program Bupati Loket PATEN KALI dan SALAK DELI di seluruh desa se-Kecamatan Galang Jumat 05/12/2025 Peluncuran program ini merupakan upaya percepatan pelayanan administrasi kependudukan agar masyarakat dapat mengurus dokumen penting tanpa harus datang ke Dukcapil Lubuk Pakam.
Melalui pelayanan PATENNKALI, warga desa kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian langsung di kantor desa masing-masing.
Camat Galang Drs Syahdin Setia Budi Pane menyampaikan bahwa program PATEN KALI ditargetkan tersedia di 28 desa dan 1 kelurahan di wilayah Kecamatan Galang. Langkah ini diambil agar masyarakat mendapatkan kemudahan dan pelayanan cepat, efisien, serta lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
“Tujuan utama program ini adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kantor Dukcapil. Semua dapat selesai di kantor desa maupun kecamatan,” ujarnya.
Hingga saat ini, 20 desa di Kecamatan Galang sudah menyediakan pelayanan PATEN KALI, dan secara bertahap akan diperluas hingga seluruh desa/kelurahan yang ada.
Pada kesempatan tersebut, tampak masyarakat menerima langsung dokumen kependudukan yang telah selesai diproses sebagai bukti bahwa layanan PATENNKALI telah berjalan efektif di lapangan.
Program ini menjadi salah satu terobosan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat desa.(Leg)
